Jelang Pemilihan Serentak 2024, Panwacam Sale Beserta Tim Terpadu Tertibkan APK di Wilayah Kecamatan Sale


Jelang Pemilihan Serentak 2024, Panwacam Sale Beserta Tim Terpadu Tertibkan APK di Wilayah Kecamatan Sale 



Sale, 24 November 2024 – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keadilan dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024, Tim Terpadu yang terdiri dari Panwascam Sale, PPK Sale, Forkompincam Sale serta PPS, PKD, dan PTPS se-Kecamatan Sale, menggelar kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar ketentuan. Kegiatan ini berlangsung pada hari Minggu, 24 November 2024, mulai pukul 07.00 WIB hingga 14.00 WIB, di 15 desa yang ada di wilayah Kecamatan Sale.

Masyarakat yang melintas di sepanjang jalan serta warga setempat menyambut baik kegiatan penertiban ini. Masyarakat tampak berpartisipasi dan mendukung penuh langkah yang diambil oleh Tim Terpadu untuk menjaga suasana damai menjelang hari pemungutan suara. Sebelum penertiban dimulai, tim melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya penertiban APK yang melanggar, terutama pada masa tenang yang sudah ditetapkan.

“Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar dapat menciptakan ketidakadilan dalam berdemokrasi. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua peserta pemilu mematuhi aturan yang berlaku dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap calon,” ungkap seorang anggota Tim Terpadu saat pelaksanaan kegiatan.

Sementara itu, Ketua Panwascam Sale, Ari Iswanto, S.E., M.Pd. menambahkan, “Hari ini kami melakukan penertiban di 15 desa yang ada di wilayah Kecamatan Sale. Kami akan pastikan bahwa semua APK yang melanggar aturan akan ditertibkan. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang pemungutan suara, di mana setiap suara masyarakat dapat dihargai tanpa adanya pengaruh dari iklan-iklan kampanye yang melanggar.”

Dengan armada lengkap dan tim yang terlatih, proses penertiban berjalan dengan aman dan terkendali. APK yang melanggar, seperti spanduk, baliho, dan poster yang dipasang di lokasi yang tidak diperbolehkan atau sudah melewati batas waktu kampanye, berhasil diturunkan dengan baik. Tim menerapkan pendekatan persuasif, menjelaskan kepada para pemilik APK mengenai pelanggaran yang dilakukan serta pentingnya mematuhi regulasi pemilu.

Menariknya, banyak warga yang berkontribusi dalam kegiatan ini, bahkan ada beberapa yang memberikan informasi terkait APK yang dianggap melanggar. “Kami ingin pemilu kali ini berjalan dengan fair dan tanpa kecurangan. Semua calon seharusnya mendapatkan perlakuan yang sama, dan kami senang ada tim yang peduli dengan hal ini,” kata seorang warga Kecamatan Sale.

Tidak hanya penertiban APK, kegiatan ini juga diwarnai dengan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan hak suara secara bijak. Tim Terpadu tak segan-segan membagikan brosur dan informasi mengenai tata cara memilih yang baik dan benar, serta mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menyukseskan pemilihan.

Dari hasil pantauan, kegiatan penertiban ini berjalan lancar, tertib, dan kondusif, tanpa ada insiden yang mengganggu. Semua pihak bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang baik untuk proses demokrasi. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen semua elemen di Kecamatan Sale dalam menciptakan pemilihan yang bersih, transparan, dan adil.

Pemilihan Serentak 2024 menyimpan harapan besar bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang amanah dan dapat membawa perubahan positif. Dengan adanya penertiban APK yang melanggar ini, diharapkan tidak ada lagi faktor eksternal yang dapat mempengaruhi pilihan masyarakat. Semoga, dengan langkah ini, kita semua bisa menuju pemilu yang damai dan berintegritas.

Salam demokrasi!

M. Riskiyanto

M. Riskiyanto adalah guru bahasa Inggris pada Madrasah Aliyah (MA)--setingkat dengan SMA. Ia tertarik untuk berbagi ilmu dan pengetahuan terkait dunia pendidikan.

Post a Comment

Previous Post Next Post